Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa pelayanan hukum yang
diberikan oleh kami. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung
(face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui
telephone ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi
langsung, klient harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke
tempat klien. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung ada
beberapa cara yang dapat Anda pilih.
Bisa dilakukan dengan Via Telp / SMS atau BBM dan Via Email untuk alamat nya bisa dilihat Kontak kami:
Untuk Format melakukan konsultasi via SMS/ BBM/ Email Silahkan Ketik Konsultasi: (Isi pertanyaan atau kasus yang ingin dikonsultasikan)
Bisa dilakukan dengan Via Telp / SMS atau BBM dan Via Email untuk alamat nya bisa dilihat Kontak kami:
Untuk Format melakukan konsultasi via SMS/ BBM/ Email Silahkan Ketik Konsultasi: (Isi pertanyaan atau kasus yang ingin dikonsultasikan)
Kantor Pengacara di Yogyakarta: Jl. Kusumanegara No. 80 Warungboto, Umbulharjo Kota Yogyakarta Hp: 0852-2892-6767 / Pin BB: 7E81F1D7 / Email: kantoradvokat_ram@yahoo.com / roy_alminfa@yahoo.co.id
Kantor Cabang Pengacara RAM di Bengkulu: Jln. Lintas Sumatra Ds. Tunggang Kec: Pondok Suguh Kabupaten: Mukomuko / Bengkulu 38366 / Hp: 0857-2994-2999.
Kantor Cabang Pengacara RAm di Lombok / NTB : D/A: Cluster Cardova BTN Lingkar Muslim, Blok-E Nomor 13 Bajur, Kecamatan: Labuapi Kabupaten: Lombok Barat HP: 0877-6517-4500 atau HP: 0878-3926-8999.d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar