KANTOR HUKUM LAW FIRM RAM & PARTNERS
yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dan Kota Mataram, telah
memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti
Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Madura, Sidoarjo, Madiun, Ngawi, Nganjuk,
Malang, Pasuruan, Kediri, Banyuwangi, Gresik, Blora, Ponorogo, Pacitan,
dll. dan Wilayah Jawa Tengah, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali,
Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto,
Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal,
Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja,
Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah
Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap
menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan
wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi
advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Tinggi.
Menangani berbagai kasus baik itu Pidana
(Kasus Korupsi, Narkoba/Ganja/Sabu, Penggelapan, Penipuan, Perjudian,
Penganiayaan, Pembunuhan, dll) maupun Perdata (Perceraian, Gugat Cerai,
Cerai Talak, Warisan, Gugatan Wanprestasi, Gugatan Perbuatan Melawan
Hukum, Gono-gini (harta bersama), Hak asuh anak, Izin Poligami, isbat
nikah, dll) untuk itu kami harapkan kepada calon
klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun
penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung
jawab dan profesional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar